Balikpapan TV - Hai Cess! Langkah serius diambil DPRD Balikpapan untuk menata ulang aturan soal peredaran minuman beralkohol di kota minyak ini.
Nggak main-main, lembaga legislatif kota sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang akan jadi payung hukum lebih tegas dan adaptif terhadap kondisi zaman.
Lewat Focus Group Discussion (FGD), para anggota DPRD bareng akademisi, aparat, ormas, hingga pelaku usaha turun langsung membahas naskah akademik dan draf awalnya.
Tujuannya? Supaya peredaran alkohol di Balikpapan tetap terkendali dan nggak disalahgunakan, terutama oleh anak muda.
Raperda ini bakal jadi revisi dari Perda Nomor 16 Tahun 2000, yang dianggap sudah “nggak nyangkut zaman” lagi. Perkembangan sosial, digitalisasi penjualan, sampai gaya hidup generasi muda sekarang bikin aturan lama itu butuh penyegaran total.
Dalam Raperda baru ini, pengawasan bakal diperkuat. Dari batas usia pembeli, lokasi penjualan, sampai larangan sistem take away alias pesan antar alkohol — semua diatur ketat.
Baca Juga: DPRD Balikpapan Gandeng UGM Bahas Penataan Kabel Kota yang Lebih Rapi dan Modern
Raperda Baru, Jawaban atas Dinamika Sosial yang Kian Kompleks
Perubahan sosial dan teknologi bikin pola konsumsi masyarakat ikut bergeser. Dulu penjualan alkohol cuma di toko fisik, sekarang bisa lewat aplikasi digital. Nah, celah inilah yang mau ditutup rapat-rapat oleh DPRD lewat Raperda baru ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan kalau aturan lama udah nggak memadai.
“Perda baru ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus masyarakat. Regulasi ini penting agar tidak ada penyalahgunaan dan konsumsi alkohol yang berlebihan atau tidak sesuai aturan,” ujarnya, Selasa (7 Oktober 2025).
Pengawasan Lebih Ketat, Fokus Lindungi Generasi Muda
Dalam Raperda baru ini, pengawasan bakal diperkuat. Dari batas usia pembeli, lokasi penjualan, sampai larangan sistem take away alias pesan antar alkohol — semua diatur ketat.
Langkah ini jadi sinyal jelas bahwa pemerintah kota serius menjaga masyarakat, terutama kalangan muda, dari dampak negatif alkohol.
“Kita ingin memberikan pengaturan yang lebih tegas agar peredaran alkohol di Balikpapan tidak disalahgunakan, terutama oleh kalangan usia muda atau anak di bawah umur,” lanjut Andi Arif.
Banyak kasus di berbagai daerah menunjukkan, konsumsi alkohol tanpa pengawasan bisa berujung masalah sosial serius. Balikpapan tak ingin itu terjadi di rumah sendiri.
Semangat Bersama, Suara dari Banyak Pihak
FGD yang digelar DPRD bukan sekadar formalitas. Forum ini jadi wadah semua pihak menyumbang ide, dari pejabat daerah sampai masyarakat sipil. Semua bersuara untuk satu hal: regulasi yang adil, tegas, tapi tetap manusiawi.
Perwakilan pelaku usaha juga hadir, menyampaikan harapan agar regulasi baru tetap memberi ruang usaha tapi dengan batas jelas. Di sisi lain, aparat penegak hukum dan ormas mendukung pengawasan lapangan yang lebih ketat.
Hasil diskusi ini diharapkan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan relevan dengan kehidupan sosial warga Balikpapan masa kini.
Menatap 2026: Harapan untuk Kota yang Lebih Aman dan Tertib
Setelah naskah akademik rampung, Raperda bakal melaju ke tahap legislatif untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026.
Regulasi ini diharapkan membawa keseimbangan: menjaga ketertiban umum, melindungi generasi muda, sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Semua bergerak menuju satu visi — Balikpapan yang aman, tertib, dan sadar aturan. Sebab kota yang besar bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi juga tentang bagaimana masyarakatnya dilindungi dengan aturan yang berpihak pada kebaikan bersama.
Tips Singkat: Bijak Hadapi Peredaran Alkohol di Sekitar Kita
Ngomongin alkohol, nggak bisa cuma dari sisi pelarangan. Edukasi dan kesadaran juga penting.
Beberapa hal yang bisa kita lakukan:
1. Pahami batas usia dan aturan hukum. Jangan asal beli atau konsumsi.
2. Bangun kesadaran sosial. Ingatkan teman atau keluarga soal bahaya konsumsi berlebihan.
3. Dukung regulasi lokal. Aturan bukan untuk membatasi, tapi melindungi.
Langkah DPRD Balikpapan ini bukan sekadar membuat aturan, tapi mengukir tanggung jawab sosial bersama. Jadi, yuk dukung gerakan ini dan sebarkan kesadarannya!
Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan TV teman update setia, "Bukan Sekadar Info Biasa!"