Info Lokal InfoScope Gaya Hidup Infotainment Bisnis & UMKM Religi Iptek

PLN UIP KLT Gandeng Kejaksaan Agung RI Perkuat Pengamanan Proyek Listrik Strategis Nasional di Kalimantan

Arya Kusuma • Minggu, 1 Maret 2026 | 05:30 WIB

Basuki Widodo (kiri) menyerahkan plakat apresiasi kepada Setiawan Budi Cahyono dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda.
Basuki Widodo (kiri) menyerahkan plakat apresiasi kepada Setiawan Budi Cahyono dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda.

Ikhtisar: Kolaborasi PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung RI di Ramadhan 1447 H jadi langkah strategis menjaga proyek kelistrikan di Kalimantan tetap transparan, aman, dan tepat jalur demi pasokan listrik andal bagi masyarakat.

Balikpapan TV - Hai Cess! Di bulan Ramadhan 1447 H, langkah serius dilakukan PT PLN (Persero) UIP KLT demi memastikan pembangunan kelistrikan di Kalimantan kada tersendat. Lewat penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pengawalan proyek kini makin jelas arahnya: transparan dan sesuai hukum.

Nah, sebelum lanjut makin dalam, simak terus sampai tuntas Cess. Karena ini bukan sekadar tanda tangan formalitas pang, tapi langkah konkret buat memastikan proyek listrik strategis di Borneo jalan tanpa drama.

Baca Juga: YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Ramadan untuk Masyarakat di Berbagai Wilayah Indonesia

Kenapa PLN gandeng Kejaksaan dalam proyek listrik di Kalimantan?

Kolaborasi ini dilakukan untuk menjamin proyek strategis nasional berjalan sesuai aturan hukum. Kada cuma soal bangun jaringan listrik, tapi juga menjaga prosesnya tetap bersih dan akuntabel.

Direktur IV JAMINTEL, Setiawan Budi Cahyono, menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra pengawal pembangunan.

“Pengamanan pembangunan strategis adalah peran vital Kejaksaan dalam mendukung proyek nasional. Kami memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor hukum, sehingga tidak ada keraguan dalam eksekusi proyek demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

Artinya, Kejaksaan hadir bukan sebagai pengawas dari jauh, tapi bagian dari sistem pendamping proyek. Supaya tiap tahap berjalan jelas, tanpa potensi hambatan hukum di kemudian hari. Pahamlah ikam, proyek besar kadang tersendat bukan karena teknis, tapi administrasi.

Direktur IV Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan sambutan pada penandatanganan Pakta Integritas antara PT PLN (Persero) UIP Kaltim dan Kejaksaan Agung.
Direktur IV Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Setiawan Budi Cahyono, menyampaikan sambutan pada penandatanganan Pakta Integritas antara PT PLN (Persero) UIP Kaltim dan Kejaksaan Agung.

Apa saja yang dilakukan dalam penandatanganan Pakta Integritas ini?

Agenda ini bukan sekadar seremoni. Ada dua hal penting yang dilakukan langsung:

1. Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis pada proyek PLN UIP KLT.

2. Penyerahan Surat Persetujuan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Direktorat PPS Kejaksaan Agung.

Langkah ini menjadi bukti dukungan nyata terhadap pembangunan ketenagalistrikan di Kalimantan. Disaksikan langsung jajaran Kejaksaan dan pimpinan PLN, komitmen bersama ini jadi fondasi kuat agar proyek berjalan tanpa gangguan.

Hadir juga Kasubdit PPI dan IPTEK Direktorat PPS Suyanto serta Asisten Intelijen dari Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kalsel, dan Kaltara. Artinya, pengawalan ini lintas wilayah. Kada setengah-setengah pang.

Basuki Widodo menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda, Rabu (26/2), sebagai komitmen PLN dan Kejaksaan Agung mengawal proyek ketenagalistrikan.
Basuki Widodo menandatangani Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda, Rabu (26/2), sebagai komitmen PLN dan Kejaksaan Agung mengawal proyek ketenagalistrikan.

Bagaimana dampaknya bagi proyek strategis ketenagalistrikan?

General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo menyebut sinergi ini sebagai langkah strategis penting.

“Melalui kolaborasi ini, kami berharap setiap proses pembangunan proyek strategis di lingkungan PLN UIP KLT dapat berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dengan dukungan Kejaksaan, proyek bisa berjalan:

1. Tepat waktu.
2. Tepat mutu.
3. Sesuai regulasi.

Nah, itu sudah, proyek kada cuma cepat selesai, tapi juga kuat secara hukum. Ini penting supaya manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat tanpa hambatan.

Baca Juga: PLN Apresiasi 18 Karya Jurnalistik Terbaik di Ajang PLN Journalist Awards 2025

Apakah sinergi ini mempengaruhi keandalan pasokan listrik?

Jawabannya: iya. Basuki menambahkan bahwa penguatan kerja sama dengan aparat hukum membantu proyek berjalan efektif dan akuntabel.

“Dengan adanya dukungan dan pengawalan dari Kejaksaan Agung, kami optimis pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan di wilayah Kalimantan dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel sehingga mampu mendukung keandalan pasokan listrik bagi masyarakat,” tambahnya.

Artinya, pengawalan hukum bukan sekadar administrasi. Ini berdampak langsung pada stabilitas listrik di lapangan. Kalau proyek lancar, pasokan pun makin terjamin.

Raditya Kuntoro dari PLN UIP KLT memaparkan pembangunan dan distribusi listrik dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Raditya Kuntoro dari PLN UIP KLT memaparkan pembangunan dan distribusi listrik dalam kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Apa tujuan besar dari kolaborasi ini bagi Kalimantan?

Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung pembangunan nasional dan mewujudkan swasembada energi. Dengan koordinasi yang diperkuat, proyek kelistrikan di Kalimantan diharapkan:

1. Mendukung kebutuhan energi masyarakat.
2. Memastikan distribusi listrik andal.
3. Mempercepat pembangunan infrastruktur.

Semua ini bermuara pada satu hal: listrik yang stabil untuk aktivitas sehari-hari masyarakat. Nah, ikam pasti pahamlah, listrik stabil itu dasar dari banyak hal.

Manajemen PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama perwakilan Kejaksaan Agung RI berfoto bersama usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda.
Manajemen PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur bersama perwakilan Kejaksaan Agung RI berfoto bersama usai penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis di Samarinda.

Poin Penting

1. PLN UIP KLT dan Kejaksaan Agung menandatangani Pakta Integritas PPS.
2. Kejaksaan berperan sebagai mitra pengawal proyek strategis.
3. Penyerahan surat persetujuan PPS memperkuat dukungan hukum.
4. Proyek diharapkan berjalan tepat waktu dan akuntabel.
5. Sinergi mendukung keandalan pasokan listrik di Kalimantan.

Insight: Langkah ini menarik karena fokusnya bukan hanya percepatan proyek, tapi perlindungan prosesnya. Banyak proyek besar tersendat karena aspek hukum, bukan teknis. Pendekatan pendampingan sejak awal membuat risiko konflik regulasi bisa ditekan. Di sisi lain, kolaborasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur kada bisa jalan sendiri tanpa pengawalan sistem hukum. Bagi masyarakat, dampaknya mungkin kada langsung terasa hari ini, tapi stabilitas listrik di masa depan sangat bergantung pada fondasi seperti ini, pahamlah ikam.

Bagikan artikel ini ke bubuhan ikam supaya makin banyak yang paham kenapa proyek listrik perlu pengawalan sejak awal, nah!

Simak terus informasi menarik lainnya hanya di Balikpapan Tv teman update setia, 'Bukan Sekadar Info Biasa!'

FAQ

1. Apa itu Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis?

Kesepakatan antara PLN dan Kejaksaan untuk memastikan proyek berjalan transparan dan sesuai hukum.

2. Siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ini?

PLN UIP KLT, jajaran Kejaksaan Agung, serta Kejaksaan Tinggi di wilayah Kalimantan.

3. Apa manfaatnya bagi masyarakat?

Mendukung keandalan pasokan listrik melalui proyek yang berjalan tepat waktu dan akuntabel.

DISCLAIMER
Artikel ini menggunakan bantuan AI secara terbatas untuk menghasilkan tulisan bebas typo dan kalimat tidak efektif. Artikel ini telah melalui verifikasi dan validasi ketat oleh Manusia (Redaksi). Gambar dapat saja dihasilkan AI di artikel ini hanya sebagai ilustrasi pendukung yang membantu pembaca memahami konteks informasi bukan sebagai bukti realistis. Teknologi AI digunakan semata-mata sebagai alat bantu produktivitas dan efisiensi kerja redaksi — bukan sebagai pengganti peran jurnalis manusia.

Koneksi Informasi Terkini
Koneksi Informasi Terkini

Editor : Arya Kusuma
#pasokan listrik #Pln uip klt #kalimantan #Kejaksaan Agung RI #proyek listrik #Basuki Widodo